Mas Bechi Bakal Jalani Sidang Online, Ini Alasannya

Mas Bechi Bakal Jalani Sidang Online, Ini Alasannya

Mas Bechi Bakal Jalani Sidang Online--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mas Bechi atau Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) bakal menjalani sidang perdana pada Senin 18 Juli 2022 mendatang.

Rencana sidang Mas Bechi akan dilakukan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mas Bechi yang merupakan anak dari kiai di pondok pesantren Jombang, Jawa Timur. Dia berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi pencabulan pada santrinya.

Ternyata, anak kiai Jombang alias Mas Bechi bakal jalani sidang online,dengan alasan masih suasana pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Keuntungan 2 Bandar Ganja Jambi, Segini Nilainya

BACA JUGA:2 Bandar Ganja Jambi Ditangkap, Polisi Amankan 45 Kilogram Ganja

"Sekarang masih pandemi Covid-19 sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (pengerahan massa, red)," kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranoto.

Sidang perdana tersebut juga berlangsung secara tertutup agar berjalan dengan aman dan lancar. "Cuma antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Agung menyebut Mas Bechi bakal diadili tiga hakim yang sudah ditunjuk PN Surabaya. Rencananya sidang akan dilaksanakan di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Majelis hakimnya Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto, sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman," tuturnya.

BACA JUGA:Unmentioned, Fitur Yang Baru Dirilis Twitter, Ini Fungsinya

BACA JUGA:Fatal! Ustaz Abdul Somad Bilang, Ahli Ibadah Tetap Masuk Neraka Gegara Hal Sepele Ini, Apa Itu?

Agung memastikan PN Surabaya sudah siap menggelar sidang, dengan nomor perkara terdakwa Mas Bechi 1361/Pid.B/2022/PN. SBY. "Semuanya sudah siap, hakim juga sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan sidang saja," kata Agung, sebagaimana dikutip dari JPNN.com.(slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: