Brimob Asal Jambi Tewas Tertembak di Rumah Dinas Pejabat Polri, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

Brimob Asal Jambi Tewas Tertembak di Rumah Dinas Pejabat Polri, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim pencari fakta, untuk menyelidiki kasus Brimob asal Jambi yang tewas tertembak.-Ilustrasi-Pixabay-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Peristiwa Brimob asal Jambi tewas di rumah dinas pejabat Polri, mengundang reaksi dari Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga ini langsung menyoroti kejadian tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

IPW lalu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, terkait tewasnya anggota Brimob asal Jambi itu.

Tim ini menurut IPW, bertugas untuk mengungkap apakah tewasnya korban akibat tembakan terkait ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo. Atau bahkan ada kemungkinan motif lain, dalam kasus tewasnya Brimob asal Jambi ini.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, mengatakan pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

BACA JUGA:Ini Penjelasannya Seberapa Lama Daging Kurban Aman Disimpan di Kulkas

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

Menurut Sugeng, alasan pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Kata dia, ini agar bisa mendapat kejelasan motif dari pelaku penembakan sesama polisi itu.

Alasan kedua, apa status Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Apakah korban atau bahkan orang yang menimbulkan bahaya. 

Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Lanjut Sugeng, agar agar tak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri, bukan Propam. 

"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," jelasnya, seperti dikutip dari disway.id.

BACA JUGA:Kunjungan Tatap Muka Diperbolehkan di Lapas, Ini Penjelasan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Jambi

BACA JUGA:Keberadaan Sungaipenuh TV Bakal Ditinjau Ulang, Dewan: Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sugeng juga mengatakan, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id