Dendam Lama, Empat Remaja di Bima Panah Korbannya, Kini Ditangkap Polisi

Dendam Lama, Empat Remaja di Bima Panah Korbannya, Kini Ditangkap Polisi

Empat remaja di Bima ditangkap setelah memanah betis korbannya.--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Empat orang remaja ingusan terpaksa diamankan Tim Polsek Woha pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.

Mereka diamankan karena terlibat kasus pemanahan yang sangat meresahkan warga sekitar.

Informasi yang didapat, empat pelaku ini ditangkap pukul 01.00 WITA. Keempat pelaku berinisial MS (17), Mul (17), DK (15), dan NV (17).

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pengamanan tersebut.

BACA JUGA:Hewan Kurban di Bukittinggi Tak Sampai Usai Dipesan, Pengurus Musala Akan Lapor Polisi

BACA JUGA:Perahu Bocor, Warga Batanghari Tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Pelaku dengan teman-temanya merupakan anggota Geng yang bernama ‘Geng Geje’. Anggotanya bahkan berasal dari beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Woha, Monta, dan Parado.

Sementara korbannya, Saifah (15), masih berstatus pelajar, adalah warga Desa Samili.

Korban terkena panah di betisnya dan terpaksa dirujuk pihak Puskesmas Woha ke RSUD Bima.

Dituturkan Iptu Adib, kejadian tersebut berawal saat korban bersama 5 temanya tengah nongkrong di pinggir jalan lintas Kalampa-Dadibou, tepatnya depan SMA Yahya-Kalampa.

BACA JUGA:Presiden Sri Lanka Terpaksa Mengundurkan Diri Pasca Demonstrasi Besar Besaran di Negaranya

BACA JUGA:Kasad Dudung Datang ke Jambi, Pemprov Jambi Mulai Persiapan

Sekitar Pukul 22.45 WITA, pelaku bersama teman-temanya yang berjumlah sekitar 20 orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi tempat tongkrongan korban.

Mereka langsung turun dari motornya dan melepaskan panah ke arah korban dan mengenai betis kanannya.

Selepas aksinya itu, keempat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Sekitar Pukul 23.00 WITA, korban diantar ke Puskesmas Woha oleh teman-temanya dibantu oleh warga untuk dilakukan penanganan medis kemudian korban dirujuk ke RSUD Bima,” urai Iptu Adib seperti dikutip dari JPNN.COM.
Adapun motifnya, kata Iptu Adib, adalah masalah dendam lama. (*/dra)

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: