Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dukung Pemekaran Kecamatan Jaluko

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dukung Pemekaran Kecamatan Jaluko

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dukung Pemekaran Kecamatan Jaluko-Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dukung Pemekaran Kecamatan Jaluko-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecamatan Jambi Luar Kota yang memiliki 19 Desa 1 Kelurahan hingga kini terus berkembang, bahkan dengan adanya Dua Universitas terbesar di Jambi membuat Kecamatan Jambi Luar Kota sangat padat dari Kecamatan lainnya dalam Kabupaten Muaro Jambi. 

Kecamatan Jambi Luar Kota seyogyanya sudah layak dimekarkan, mengingat luas dan letak wilayah ini sangat panjang dan terpisah oleh sungai batanghari. Bahkan akibat terpisah oleh sungai batanghari percepatan pembangunan sangat pesat di wilayah sepanjang ibukota kecamatan, namun berbeda dengan pembangunan di desa yang berada di seberang luar kota, warga merasa pemerataan pembangunan tidak adil alias berat sebelah.

Adanya isu pemekaran kecamatan Jambi Luar Kota ini, rupanya telah sampai ke telinga Ketua Fraksi PAN yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Ulil Amri. 

"Isu pemekaran sudah lama saya dengar, namun memang belum ada tindaklanjut nya," ujar Ulil Amri. 

Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi ini yang juga tinggal di Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota Sangat mendukung sekali kecamatan Jambi Luar Kota tersebut dimekarkan.

Ia menilai, secara geografis Kecamatan Jaluko Sudah layak dimekarkan, selain itu jarak Desa yang berada di seberang sungai batanghari dengan pusat ibukota kecamatan sangat jauh, sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin berurusan ke Kecamatan. 

"Saya rasa, warga yang ada di seberang itu, lebih enak mereka berurusan ke pusat ibukota Kabupaten di Sengeti ketimbang ke Pusat Ibukota kecamatan di Pijoan. Itu jarak tempuhnya memang sangat jauh, belum lagi resiko padatnya aktivitas kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Jambi - Batanghari itu," sebutnya. 

Politisi Partai PAN ini juga mengaku, saat ini yang menjadi kendala dalam pemekaran tersebut adalah, kurangnya jumlah Desa yang ada di seberang Luar Kota. 

"Berdasarkan Peraturan, untuk membentuk satu kecamatan itu, harus didukung oleh 10 Desa, sementara di seberang itu hanya ada 8 Desa. Nah ini perlu perhatian dari pihak Eksekutif bagaimana menyikapi hal ini," sebutnya. 

Ulil menyarankan, Pihak Pemkab Muaro Jambi bisa saja memanggil desa terdekat bergabung dengan 8 desa yang ada di seberang luar kota itu, mengingat yang dibutuhkan untuk bergabung hanya Dua Desa. 

"Kurangnya kan hanya Dua Desa, artinya bisa disikapi dengan desa yang terdekat untuk bergabung. Jika itu dilaksanakan, maka sudah bisa dibentuk satu kecamatan pemekaran," jelas Ulil amri. 

Untuk diketahui, Desa yang berada di seberang Luar Kota tersebut adalah, Desa Penyengat Olak yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, Desa Senaung, Desa Sembubuk, Desa Simpang Limo, Desa Mendalo Laut, Desa Sarang Burung dan Desa Rengas Bandung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: