Kompolnas Angkat Bicara, Terkait Penyerahan Diri Anak Kiai di Jombang

Kompolnas Angkat Bicara, Terkait Penyerahan Diri Anak Kiai di Jombang

Ketua PBNU Fahrur Rozi meminta Kemenag atau Menag meninjau kembali pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Foto: disway.-Ist-Jpnn.com

JOMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tersangka kasus pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. 

 

Mas Bechi yang merupakan anak Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Desa Losari, Ploso, Jombang, keluar dari persembunyian pada Kamis 7 Juli 2022. 

 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pun mengapresiasi langkah Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan jajarannya terkait penanganan kasus tersebut. 

 

Menurut Poengky, kasus itu menunjukkan negara hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada para korban kekerasan seksual. 

BACA JUGA:Setelah Digugat Cerai oleh Nathalie Holscher, Ini Tanggapan Sule

BACA JUGA:Wanita Harus Tau, 7 Makanan Ini Bisa Cegah Kanker Payudara Lho

"Equality before the law telah diwujudkan dan berharap due process of law kasus ini berjalan dengan adil," ujarnya. 

 

Poengky mengatakan kasus Mas Bechi menjadi peringatan bagi para pelaku kekerasan seksual untuk tidak melawan hukum. 

 

"Kami berharap penegakan hukum terhadap kasus ini akan menguatkan para korban kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani bersuara menuntut keadilan," tambah Poengky. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/