5 Kades Jangkat Pernah Dijanjikan Perbaikan Jalan, DPRD Merangin Sebut Dipangkas Sekda Merangin

5 Kades Jangkat Pernah Dijanjikan Perbaikan Jalan, DPRD Merangin Sebut Dipangkas Sekda Merangin

Kondisi salah satu ruas jalan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.--

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lima kades Jangkat, rupanya pernah dijanjikan perbaikan jalan. Tanjung Kasri, Tito, mengatakan mereka bahkan pernah diundang oleh Bupati Merangin ke rumah dinas.

Pertemuan yang membahas tentang perbaikan jalan rusak di daerah mereka, juga dihadiri instansi terkait seperti PUPR, BPBD, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Merangin Dapil IV serta Sekda Fajarman.

"Inti pertemuan itu terkait perbaikan infrastruktur jalan. Sudah disetujui oleh pak Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta anggota dewan Dapil IV serta Kadis PUPR dan instansi terkait lainnya," ungkap Tito, saat diwawancara Rabu 6 Juli 2022.

Pasca pertemuan tersebut lanjut Tito, Bupati turun langsung mengecek kondisi jalan Rantau Kermas-Renah Kemumu yang kondisinya rusak parah. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Desa Tanjung Kasri tepatnya di rumah kades. 

BACA JUGA:RT 01 Kelurahan Sijenjang Berbenah Untuk Masuk Nominasi Kampung Bantar Terbaik

BACA JUGA:Pedagang Pasar Talang Banjar Keluhkan Sulitnya Air

"Lima Kades Marga Serampas waktu itu semua hadir. Pak Bupati (Mashuri) menyampaikan akan alokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar," jelasnya.  Beberapa waktu setelah pertemuan tersebut, dirinya mendapat informasi, bahwa anggaran perbaikan jalan tersebut hanya Rp300 juta. 

Tak terima begitu saja, dia dan kades lainnya mencoba menggali informasi, di mana letak permasalahannya sehingga tak sesuai kesepakatan awal seperti disampaikan Bupati. 

"Ternyata pak Sekda lah satu-satunya orang yang tidak setuju. Sampai saat ini kami tidak tahu alasannya, karena sampai saat ini kami tidak bisa bertemu beliau. Kami sudah berusaha menghubungi tapi tak direspon, termasuk Bupati sampai kini kami juga tidak tahu apa alasannya," ungkap Tito dibenarkan Kades lainnya. 

Dirinya mengatakan, karena anggaran tersebut tidak sesuai, tentu mereka nantinya akan dituntut oleh masyakarat Limas Desa Marga Serampas, karena mereka tahunya anggaran perbaikan jalan Rp1,5 miliar. "Tentu masyarakat bertanya kepada kami. Mengapa anggaran jadi Rp300 juta," keluhnya. 

BACA JUGA:Salat Idul Adha di Jambi, Warga Wajib Pakai Masker, Ini Penjelasan Pemprov Jambi

BACA JUGA:Simak! Ini Perbedaan Haji Furoda, ONH Plus dan Haji Reguler

Dirinya dan kades lainnya sangat menyayangkan sikap Sekda Fajarman tersebut, apalagi sebagai anak daerah. Seharusnya kata dia, Sekda menambahkan anggaran tersebut bukan malah mengurangi. 

"Kini kami sangat kecewa dengan pak Sekda tu, khususnya warga dan tokoh masyarakat Serampas. Kalau memang betul, yang tidak setuju itu adalah pak Sekda. Kami juga akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Fajarman," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: