Mau Segel TPS 3R Dibuka? Warga Paling Serumpun Beri Syarat Ini
SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Palingserumpun, Kecamatan Hamparanrawang memberikan syarat jika ingin segel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R dibuka.
Di mana TPS 3R tersebut disegel warga lantaran, warga menolak keberadaan TPS tersebut.
Penyegelan pembangunan TPS 3R tersebut dilakukan Selasa 5 Juli 2022 kemarin. Padahaln TPS 3R tersebut dibangun pemerintah untuk program penanganan dan mengatasi sampah.
Untuk itu, jika ingin segel itu dibuka, warga memberikan syarat kepada pemerintah.
BACA JUGA:Pengawasan Peredaran Miras di Kota Jambi Lemah, Ini Kata Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Jambi
BACA JUGA:Tak Bisa Ditoleransi Lagi, 4 Polisi Dipecat Dengan Kasus Berat
Adapun syaratnya yakni, meminta Kades,Camat dan Kadis Pemdes untuk memfasilitasi warga bertemu dengan Walikota Sungai Penuh.
"Ada hal hal yang perlu disampaikan ke Walikota, Aktivitas kegiatan kelanjutan pembangunan TPS 3R menunggu kami warga ketemu dengan walikota dulu,"ungkap perwakilan warga.
Seorang warga sekitar, Heru mengatakan, penyegelan ini dilakukan lantaran warga menilai proyek tersebut berlokasi di tengah-tengah lokasi padat penduduk.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok,Ekonomi Global Tegang
BACA JUGA:Lepas 47 Orang TRC Penanganan Hewan Kurban, Sekda Kota Jambi Bilang Begini
“Masyarakat tidak diikut sertakan atau diajak untuk musyawarah terlebih dahulu. Bahkan kades dianggap tidak melibatkan warga sekitar dalam penentuan lokasi TPS 3R di wilayahnya,” terangnya.
Senada dikatakan warga RT 11, Idi Mbut Sianto, bahwa pihaknya bukan tidak mendukung program pemerintah. Hanya saja mereka keberatan keberadaan TPS tersebut di tengah-tengah pemukiman warga.
"Tentu limbahnya nanti baunya akan menyebar ke wilayah sekitarnya. Lagi pula kami warga sekitar sini merasa tidak dihargai, karena tidak diajak musyawarah kades dalam menentukan lokasi pembangunan TPS 3R di wilayah sini," cetusnya. (sap/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/