MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang Laporkan NR ke Polda Jambi, Sudah Sampai Mana Kasusnya?

MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang Laporkan NR ke Polda Jambi, Sudah Sampai Mana Kasusnya?

MUA Jambi berinisial F didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Jambi -Gita Savana/jambi-independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Seorang Make Up Artist (MUA) Jambi yang digerebek dengan suami orang di kamar kos, pada Senin 27 Juni 2022 lalu melaporkan perempuan berinisial NR ke Polda Jambi.

MUA Jambi tersebut melaporkan NR terkait pencemaran nama baik, yang diposting melalui akun instagram @nyimskyyy_. 

Ini dikatakan kuasa hukumnya, Marlince Evalina Silitonga. Lantas, sudah sampai mana laporan pengaduan tersebut?

Marlince Evalina Silitonga kepada jambi-independent.co.id, mengatakan bahwa hingga 1 Juli 2022, kelanjutan dari laporan pencemaran nama baik tersebut belum ditentukan penyidiknya siapa dan di subdit berapa. 

BACA JUGA:Spesifikasinya Makin Keren, Poco Resmi Meluncurkan F4 GT di Indonesia 

BACA JUGA:Kerap Meresahkan, Puluhan Preman hingga Jukir Liar di Palembang Diringkus Polisi

"Prosesnya blum ditentukan penyidiknya siapa dan di subdit brp," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Pencemaran nama baik terhadap MUA Jambi itu, kata Marlince tidak hanya dilakukan oleh satu akun. Namun ada akun lainnya. 

"Nanti dari perkembangan laporan pencemaran nama baik ini, kita akan telusuri juga beberapa akun yang melakukan mencemaran nama baik," kata Marlince.

Namun saat ini, kata dia pihaknya akam fokus dulu pada laporan pencemaran nama baik terhadap perempuan inisial NR.

BACA JUGA:PWI Pusat Tolak Usulan Tunjangan Wartawan Bersetifikat 

BACA JUGA:Mitsubishi Colt L300 Targetkan Penjualan 30.000 Unit di 2022

Sebelumnya, Marlince mengatakan, pihaknya membuat laporan pengaduan terkait tindak pidana ITE. Pasalnya kata dia, F merasa nama baiknya tercemar. 

“Klien kami merasa tercemar nama baiknya. Karena inisial NR telah memposting dalam instagramnya, disebutkan bahwa anak dari klien kami nunggak SPP selama enam bulan, padahal tidak benar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: