Provinsi Jambi Bakal Jadi Jambi Barat dan Jambi Timur? Ini Kata Sekda Provinsi Jambi
Sekda Provinsi Jambi Sudirman--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membantah adanya Provinsi Jambi pemekaran.
Menurut Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tujuh Provinsi resmi disahkan bukan untuk pemekaran untuk Provinsi Jambi.
"Bukan pemekaran, tapi dalam artian menambah wilayah untuk Provinsi Jambi," kata dia, Minggu 26 Juni 2022.
Lanjutnya, pembagian wilayah tersebut yakni Jambi Barat dan Jambi Timur. Kata Sudirman ini tetap dalam satu Provinsi Jambi, bukan dua Provinsi.
BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Tak Bisa Berkoalisi dengan PKS dan Demokrat
BACA JUGA:Warga Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus Calon Jamaah Haji Asal Merangin
"Bukan menambah wilayah tapi Provinsi Jambi ditetapkan dengan UU tersendiri, tidak bergabung dengan Sumbar dan Riau lagi," sebut Sudirman.
Menurut Sudirman, awalnya Provinsi Jambi, Sumatera Barat dan Riau masih dalam satu naungan yakni Undang-Undang nomor 61 Tahun 1958.
Undang-Undang tersebut tentang penetapan UU Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan daerah-daerah Sswatantra Tingkat I Sumbar, Riau dan Jambi menjadi UU.
Satu undang-undang tersebut dipecah menjadi tiga undang-undang yaitu undang-undang tentang Provinsi Sumbar, undang-undang Provinsi Riau dan undang-undang Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Holywings Palembang di Razia, Pengunjung Langsung Dibubarkan
BACA JUGA:Israel Lolos Piala Dunia U-20, Bakal Main di Indonesia
"Ini sama dengan NTB dan NTT yang tadinya dibentuk dengan satu undang-undang menjadi dua undang-undang," jelasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: