Kasus PMK di Jambi Marak, Segini Total Hewan yang Terjangkit

Kasus PMK di Jambi Marak, Segini Total Hewan yang Terjangkit

Ilustrasi--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Akibat kasus PMK di Jambi, saat ini 600 hewan ternak sudah terjangkit. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Ahmad Maushul mengatakan kasus ini tersebar di berbagai macam kabupaten kota.

Kasus PMK di Jambi terbanyak ada di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Batanghari. Dia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menjaga kesehatan hewan agar tak tertular PMK.

“Terakhir dari catatan kita ada sebanyak 600 kasus PMK. Ini bertambah dari jumlah sebelumnya yang hanya 400 kasus,” kata dia, Rabu 22 Juni 2022.

Maushul pun mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota, untuk mengantisipasi kasus PMK di Jambi ini. Sehingga tak menularkan ke hewan ternak lainnya. Pasalnya, kasus PMK ini bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak.

BACA JUGA:Gegara Sakit, Adik Ipar Mantan Gubernur Jambi Belum Bisa Dijenguk di Lapas Tebo

BACA JUGA:14 Pelaku Illegal Drilling Jambi Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka

Lanjutnya, dari 600 kasus PMK ini, sudah ada 250 yang telah dinyatakan sembuh. “Jelang Idul Adha ini nanti kita buat tim, untuk melakukan pemeriksaan pada hewan ternak, khususnya hewan kurban bersama kabupaten kota,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak. Sementara itu juga, pihaknya tengah mempersiapkan untuk vaksinasi PMK pada hewan ternak. “Saat ini Provinsi Jambi dalam proses pengumpulan dan pembuatan data untuk persiapan vaksinasi PMK pada hewan ternak,” sebutnya.

Vaksinasi tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak, serta memberi kekebalan bagi hewan ternak yang belum tertular PMK.

Ini mengingat, kasus PMK di Jambi tersebut sangat mudah menular pada hewan ternak lainnya, meskipun tingkat kesembuhan PMK tersebut cukup tinggi. 

BACA JUGA:Kakek Nikahi Gadis Muda di Subang, Ini Alasannya

BACA JUGA:Desain Lebih Elegan, Wuling Kenalkan Mobil Keluarga Mirip Cortez

Vaksinasi PMK tersebut diperkirakan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022 ini. Meskipun tidak bersifat zoonosis atau menular kepada manusia, namun penyakit tersebut perlu segera diatasi karena sangat berpengaruh terhadap hewan ternak dan bisa menyebabkan kematian.

“Masyarakat jangan khawatir mengkonsumsi daging, karena PMK tidak menular ke manusia, silahkan konsumsi daging dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: