Kasus Perempuan Dinikahi Perempuan Bisa Dihukum Berat, Ini Kata Kementerian PPPA

Kasus Perempuan Dinikahi Perempuan Bisa Dihukum Berat, Ini Kata Kementerian PPPA

Di depan hakim, terduga pelaku mengaku dirinya seorang perempuan. Diduga pula ia telah melakukan pelecehan seksual kepada korban.

"Iya benar, saya memuaskan istri saya dengan menggunakan (maaf) jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," katanya.

Kasus ini pun masih dalam proses persidangan. (*)

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul Kata Kementerian PPPA Soal Kasus Perempuan Dinikahi Perempuan di Jambi, Bisa Diproses Hukuman Berat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id