Adanya Kesenjangan Gaji Terhadap Karyawan Perempuan, Google Digugat dan Harus Bayar Rp 1,72 Triliun

Adanya Kesenjangan Gaji Terhadap Karyawan Perempuan, Google Digugat dan Harus Bayar Rp 1,72 Triliun

Google digugat oleh karyawan perempuan karena kesenjangan gaji. Foto : Antara--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sejumlah kelompok karyawan perempuan Google melakukan gugatan terhadap google.
 
Gugatan yang dilayangkan kelompok karyawan perempuan ini adalah karena adanya kesenjangan gaji pada karyawan perempuan.
 
Karena gugatan perwakilan kelompok karyawan, Google akhirnya setuju membayar USD 118 juta atau sekitar Rp 1,72 triliun.
 
 
 
Google digugat dengan masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan.
 
Selain kesepakatan tersebut, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.
 
Berita tersebut disampaikan melalui siaran pers firma hukum mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon.
 
Gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 setelah tiga perempuan menuduh Google memberi gaji lebih rendah pada karyawan perempuan.
 
Kenyataan itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah.
 
Gugatan juga menuduh Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan.
 
 
 
Penggugat memenangkan status class action tahun lalu seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Google mengatakan pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut demi kepentingan terbaik seluruh pihak. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: