Dimas PPPA Kota Makassar Berikan Bantuan Hukum Kepada Pelaku Aborsi Tujuh Janin

Dimas PPPA Kota Makassar Berikan Bantuan Hukum Kepada Pelaku Aborsi Tujuh Janin

Ilustrasi tersangja pelaku aborsi--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik  Polrestabes Makassar terus melakukan penyidikan kasus aborsi tujuh janin yang sempat bikin geger.

Kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar memberikan konseling kepada pelaku.

"Iya benar, kami akan memberikan bantuan konseling," kata Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman seperti dikutip dari JPNN.COM.

Achi mengakui tindakan pelaku sangat menyimpang. Namun, pihaknya melihat dari perspektif perlindungan terhadap perempuan.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Usut Orang yang Ajak Sabrina Chairunnisa Making Love: Gak Dipenjarain, Tapi..

BACA JUGA:Iko Uwais Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

Atas hal itu, Dinas PPPA Makassar memberikan bantuan konseling.

"Kami meninjau dari perspektif perempuan. Makanya PPPA memberikan pelayanan konseling," ujar dia.

Selain memberikan konseling, Dinas PPPA Makassar juga menyiapkan pelayanan hukum terhadap yang bersangkutan.

"Iya, ada bantuan hukum," kata Achi.

BACA JUGA:Pimpin Doa, Habib Usman bin Yahya Sebut Jenazah Eril Wangi, Salah Satu Tanda Syahid

BACA JUGA:Lihat Duka Mendalam Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo: Terlihat di Wajahnya Sebuah Kesedihan Sekaligus Keikhlasan

Achi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku melakukan aborsi.

Kasus pembuangan tujuh janin di Biringkanaya, Kota Makassar sempat mengegerkan warga.

Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan sepasang kekasih.

Kedua tersangka itu berinisial NM dan SP. Saat ini mereka dalam pemeriksaan tim Reskrim Polrestabes Makassar. (*/dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: