Dewan Minta Pembongkaran Kantor Wali Kota jambi Dihentikan

Dewan Minta Pembongkaran Kantor Wali Kota jambi Dihentikan

Pembongkaran Kantor Walikota Jambi--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta tahapan pekerjaan kantor Walikota Jambi dihentikan. Pasalnya pembongkaran gedung Walikota tersebut langsung dilakukan dengan alat berat, tanpa menyelamatkan aset yang masih bernilai.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed. Ia menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut pada paripurna intenal penyerahan rekomendasi DPRD atas LHP BPK Perwakilan Jambi, beberapa waktu lalu.

Kata Joni, dalam RAB pekerjaan tersebut ada upah pembongkaran. Untuk itu pihaknya meminta Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk menyelamatkan dulu aset yang masih layak pakai.

"Contoh, kunsen, pintu, daun pintu, kayu, atap. Itu masih layak pakai dan bisa dilelang dan menjadi PAD," kata Joni Ismed. Lanjutnya, berdasarkan kasat mata, nilai aset layak pakai pada gedung kantor Wali Kota Jambi itu mencapai ratusan juta.

BACA JUGA:Kang Emil Pimpin Salat Jenazah Eril, Habib Usman bin Yahya Pimpin Doa: Allah Panggil dalam Keadaan Syahid

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Anak Perempuan Ini Ternyata Disekap di Tengah Hutan

Dijelaskannya, bahwa harga kunsen bekas dan kayu berkelas bisa menjacapai Rp 1 juta. Jika ada 200 daun jendela dan pintu sebut Joni, tentu sudah bernilai Rp 200 juta. "Belum lagi ditambah kayu lainnya," ujarnya.

Kata Joni, pihaknya sudah meminta DPKAD dan PUPR untuk menghentikan dulu pembongkaran gedung Wali Kota yang langsung menghgnakan exavator tersebut. "Sampai pembongkaran itu dikerjakan dengan rapi secara manual, baru dieksekusi penghancurannya. Kami sudah minta pihak aset untuk ke lokasi menghentikan eksekusi yang dilakukan exavator," ungkapnya.

"Diselamatkan dulu aset yang masih bisa terpakai," katanya. Joni menyebutkan, selayakanya pekerjaan pembongkaran itu tidak langsung dengan alat berat.  Harusnya diturunkan dulu bagian atas, atap, kayu. Dibongkar diturunkan manual, ditumpuk di gudang aset.

"Bukannya gedung utuh dihancurkan, itu tidak boleh. Itu kami melihat langsung ekskavator merobohkan. Tidak boleh. Kayu-kayu itu sangat layak," katanya.

BACA JUGA:Sinergitas BUMN, PTPN VI Jambi Gelar Media Gathering dan Lomba Karya Jurnalistik

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, 13 Juni 2022, Gemini, JanganTerjebak Secara Emosional Dalam Pekerjaan

"Ini supaya mekaniseme kita benar dikemudian hari, sebelum dihancurkan, cek dulu bagian asetnya, mana yang bisa diselamatkan, mana yang tidak bisa," pungkasnya. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: