Personel Polres Tanjab Timur yang Menerima Sanksi PTDH Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Personel Polres Tanjab Timur yang Menerima Sanksi PTDH Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Personel Polres Tanjab Timur yang Menerima Sanksi PTDH Terlibat Penyalahgunaan Narkoba-Ist -

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang personel Polres Tanjab Timur yang menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tercatat telah beberapa kali melakukan pelanggaran kode etiknya sebagai anggota Polri.

Kasi Propam Polres Tanjab Timur Iptu S. Tarigan saat diwawancarai Jambi Independent di ruang kerjanya Selasa 31 Mei 2022 mengatakan, sanksi PTDH yang diterima oleh Aipda Nasip Utomo tersebut akibat yang bersangkutan melanggar kedisiplinan dalam bertugas.

"Jadi pada tanggal 30 Mei 2022 kemarin, Aipda Nasip Utomo mendapat sanksi PTDH. Jadi kasus tersebut kita naikkan PTDH nya karena yang bersangkutan 30 hari berturut-turut tidak masuk kerja atau tidak berdinas sejak tahun 2017," ujarnya.

Selama tahun 2017 itu, masih dilakukan mediasi. Akan tetapi, yang bersangkutan masih mangkir dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Seorang Personel Polres Tanjab Timur Mendapat Sanksi PTDH 

BACA JUGA:PLN Bongkar Tata Kelola Manajemen yang Berbelit-Belit Dengan Gandeng KPK

Sehingga, pada tahun 2021 disidangkan oleh Kompol Ridwan Hutagaol yang saat itu masih menjabat sebagai Wakapolres serta atasan yang berhak menghukum (Ankum) dalam sidang, dengan putusan Aipda Nasip Utomo dijatuhkan sanksi PTDH.

"Hasil sidang tersebut selanjutnya kami sampaikan ke Bidkum dan Karo SDM Polda Jambi. Sehingga terhitung 30 April 2022 telah sah Aipda Nasip Utomo diberhentikan dari anggota Polri," ujarnya.

Tercatat, Aipda Nasip Utomo telah 6 kali melakukan pelanggaran. Selain kasus desersi, yang bersangkutan juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil tes urinenya yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Personel tersebut terakhir berdinas di bagian Samapta Polres Tanjab Timur," ujar pria yang pernah menjabat sebagai KBO Satlantas Polres Tanjab Timur ini.

BACA JUGA:BRI Optimalisasi Layanan Digital Untuk Genjot Bisnis Ritel 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Bertemu Pengurus SPI Jambi, Ini Harapannya

Dirinya juga mengimbau dan memberikan penegasan kepada seluruh personel Polres Tanjab Timur dan jajarannya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta bisa mengemban tugas dengan baik dan benar sebagaimana mestinya.

"Jadi kami berharap, kasus yang dialami Aipda Nasip Utomo ini bisa menjadi gambaran dan pelajaran bagi personel Polres Tanjab Timur yang lainnya agar bisa benar-benar menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: