Tertinggi Tipe Menengah 2,18 Persen, Harga Rumah Naik di Triwulan I-2022

Tertinggi Tipe Menengah 2,18 Persen,  Harga Rumah Naik di Triwulan I-2022

Pada kuartal 1 tahun 2022 harga rumah mengalami kenaikan. Foto : disway.id-Istimewa-Disway

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Harga properti terutama untuk perumahan akan mengalami kenaikan pada 2022 ini.
 
Berdasarkan survei dari Bank Indonesia mengasumsikan bahwa harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat 1,77 persen.
 
Kenaikan ini terjadi pada  triwulan I-2022. Pada triwulan I-2022, peningkatan pertumbuhan IHPR secara tahunan sejalan dengan kenaikan inflasi biaya tempat tinggal konsumen rumah tangga. 
 
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mencatat, kenaikan terjadi pada seluruh tipe rumah. 
 
 
 
Dimulai dari Tipe kecil naik 2,01 persen, tipe menengah naik 2,18 persen, dan tipe besar naik 1,11 persen.
 
Meningkatnya harga properti residensial secara triwulanan terutama didorong oleh kenaikan semua tipe rumah.
 
Hal ini terindikasi dari laju Indeks Harga Konsumen (IHK) sub kelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal/perumahan  pada angka 2,59 persen.
 
Secara spasial, pertumbuhan IHPR tertinggi secara tahunan terjadi di Kota Manado dengan kenaikan harga mencapai 5,07 persen, kemudian diikuti oleh Yogyakarta sebesar 4 persen, dan Pontianak sebesar 3,97 persen.
 
Secara triwulanan, IHPR pada triwulan I-2022 juga tumbuh sebesar 0,68 persen dibandingkan pada triwulan IV-2021. 
 
 
 
Harga rumah tipe kecil dan tipe menengah masing-masing tumbuh sebesar 0,54 persen dan 1,10 persen. 
 
Sementara itu, kenaikan indeks harga tipe rumah besar cenderung stabil pada kisaran 0,39 persen.
 
Secara spasial, peningkatan IHPR secara triwulan didorong oleh kenaikan di kota Surabaya dan Yogyakarta, masing-masing sebesar 1,39 persen dan 1,65 persen, serta perkembangan yang stagnan di Samarinda pada triwulan I-2022. (viz)
 
Artikel ini sudah tayang di disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: