Satpol PP Baru Mau Turunkan Tim, Terkait Warung Remang di Mayang

Satpol PP Baru Mau Turunkan Tim, Terkait Warung Remang di Mayang

Joyo-Rizal Zebua-jambi-independent.co.id



JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan ini, warga RT 01, Kelurahan Mayangmangurai, Kecamatan Kotabaru, mulai resah dengan aktivitas warung remang-remang di kawasan tersebut.

Menyikapi itu, Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Joyo mengaku juga baru mendapatkan informasi tersebut. Kata dia, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait hal itu.

“Ini nanti akan kami cek, melalui tim. Kita tidak bisa menduga-duga sebelum bisa memastikannya,” kata Joyo, saat ditemui di ruang kerjanya.

Disinggung apakah di lokasi tersebut ada praktik prostiusi, Joyo belum bisa berkata banyak. Pasalnya hal ini lagi-lagi harus dipastikan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Jelang Penerapan PTM Full di Kota Jambi, Sekolah Diminta Koordinir Kantin

BACA JUGA:Danramil 09/TP Bertindak Sebagai Komandan Upacara Harkitnas di Lapangan Kantor Gubernur Jambi

“Termasuk mengenai izin usaha di sana, juga nanti akan kita cek bersama tim. Kita tidak bisa menerka-nerka,” jelasnya.

Yang jelas kata Joyo, saat ini instruksi Walikota di masa pandemi masih berlaku. Mengenai jumlah pengunjung dan pembatasan jam usaha juga masih berlaku.

“Itu masih berlaku, kalau dia belum tutup seperti ketentuan yakni pukul 22.00 tentu ini dilanggar,” singkatnya.

Sebagai informasi yang didapat, pengunjung tempat ini didominasi mereka yang berusia 40 tahun ke atas. Masih dari sumber yang dapat dipercaya, warung ini adalah milik seseorang bernama Jukmani.

BACA JUGA:Viral! Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Maharnya Bikin Melongo

BACA JUGA:KPK Tagih Hutang 3 Perusahaan Pelat Merah, Jumlahnya Puluhan Miliyar

Biasanya, aktivitas warung itu mulai dari pukul 22.00, hingga 01.00. Musik keras pun akan mengalun, diikuti beberapa orang yang ikut berjoged, hingga tempat itu tutup. “Kapan lagi orang mau istirahat kalau ada suara musik sekuat itu sampai malam,” kata sumber ini.

Keresahan warga ini diungkapkan oleh RT 01 Mayangmangurai, Samsul saat diwawancarai Kamis 19 Mei 2022. Kata dia, keberadaan warung remang-remang ini sudah beroperasi sejak 2 tahun lalu.

"Masyarakat resah, warung ini semakin ramai saja dan beroperasi sudah 2 tahun," kata Samsul. Pihaknya pun sudah berulang kali memperingatkan kepada pemilik warung namun tidak dihiraukan.

"Warung ini sudah berulang kali digerebek petugas namun setelah itu beroperasi kembali malah semakin ramai," jelasnya.

BACA JUGA:Mau Kencan dengan Miyabi di Hotel? Nih Cek Jadwalnya dan Kocek yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Pemilu 2024 Gunakan Kotak Suara Kardus, KPU RI Sebut Kekurangan Uang

Bahkan parahnya lagi, pada bulan puasa lalu warung ini tetap beroperasi saat warga Salat Tarawih dengan menyetel lagu Dj.

Samsul berharap bahwa warung remang-remang ini untuk segera ditindak. "Demi terciptanya Kamtibmas yang baik, kita harap bahwa segera ada tindakan terhadap kasus ini," pungkasnya. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: