Satu Pelaku Jambret di Jambi Selatan Ditahan BNNK Jambi, Berkas SPDP Sudah Dikirim ke Kejari

Satu Pelaku Jambret di Jambi Selatan Ditahan BNNK Jambi,  Berkas SPDP Sudah Dikirim ke Kejari

--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Satu dari dua pelaku Jambret di kawasan Ex Arena MTQ, Jambiselatan berinisial ZK (17) saat ini sudah ditahun di BNNK Jambi.

Kepala BNNK Jambi AKBP Agus Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan terkait penampakan pelaku M. Zulkifli yang sudah diamankan di BNNK Jambi.

"Kasus pelaku sudah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Saya lagi di Jakarta, untuk informasi lebih lanjutnya nanti di Jambi saya cek dulu laporannya,"ungkapnya, Jumat 20 Mei 2022.

Diketahui sebelumnya, Pelaku jambret yang diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan ternyata berjumlah dua orang. Rekan Delvin, yang berinisial ZK (17) sudah diamankan BNNK Jambi akibat kasus penyalahgunaan Sabu-sabu.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Gunakan Kotak Suara Kardus, KPU RI Sebut Kekurangan Uang

BACA JUGA:Hanya Dengan Registrasi My Yamaha, Konsumen Dapat Spesial Gift di CFD Jambi

"Benar, mereka beraksi dua orang, namun pelaku satunya lagi sudah diamankan BNNK Jambi," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, Jumat 20 Mei 2022.

Meski demikian, Kapolsek memastikan bahwa pelaki ZK yang juga masih berusia di bawah umur akan ikut dilakukan pemeriksaan.

"Nanti, kita akan koordinasi dengan pihak BNNK untuk pemeriksaan pelaku yang disana," tutupnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: