Pelaku Investasi Bodong di Merangin Rupanya Seorang Guru, Disdikbud Merangin Beri Penjelasan

Pelaku Investasi Bodong di Merangin Rupanya Seorang Guru, Disdikbud Merangin Beri Penjelasan

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat menjelaskan ungkap kasus investasi bodong di Merangin senilai miliaran rupiah.-Ali Amin-https://jambiindependent.disway.id/

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tim Polres Merangin telah mengungkap kasus investasi bodong yang menjerat seorang Aperatus Sipil Negara (ASN) Pemkab Merangin dan seorang rekannya, belum lama ini.

Dari aksi investasi bodong ini, pelaku yang diketahui bernama Saman atau Syeh Saman dan  Mayadi ini, meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Dari data yang berhasil didapat, Saman merupakan guru Agama di SD Desa Airlago, Kecamatan Muarasiau. Terlibatnya ASN ini pada investasi bodong tersebut diketahui berawal saat dirinya tergoda dengan hasil investasi bodong yang dilakukan pelaku Mayadi.

Melihat keuntungan dan hasil besar akhirnya pelaku ini juga menjalankan aksinya sendiri dengan mangajak korbannya untuk investasi dengan keuntungan berlipat ganda.

BACA JUGA:Kocak, Ustad Abdul Somad Sindir Kemlu Singapura

BACA JUGA:Pastikan Harga Pertalite Tak Berubah, Ini Penjelasan Erick Thohir

Hal ini pun turut dibenarkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Nasution. Saat dikonfirmasi Kamis 19 Mei 2022, ia mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.

Nasution mengaku jika pihaknya masih menunggu laporan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin dan nantinya akan diteruskan untuk dilakukan langkah selanjutnya.

"Nanti kalau memang terbukti dan sudah diputuskan, Sangsinya sesuai dengan undang - undang ASN. Dimana dipecat secara tidak hormat," singkat Nasution.

Perlu diketahui, Polisi juga turut mengamankan dan menyita uang senilai Rp 325 juta dari keduanya, yang diduga keuntungan investasi bodong tersebut.

BACA JUGA:Bongkar Investasi Bodong Libatkan ASN Merangin, Kapolres Merangin Minta Korban Melapor

BACA JUGA:Kejati Jambi Turunkan Tim PPS, Awasi Sembilan Proyek Strategis Provinsi Jambi Ini

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, sejak Maret lalu sudah ada 30 korban investasi bodong tersebut yang melapor ke pihaknya.

Atas dasar itu, kemudian dilakukan penyelidikan mendalam. Namun jumlah korban menurutnya, kemungkinan bisa bertambah. Untuk itu, ia mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera membuat laporan ke Polres Merangin. (min/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: