Jasa Raharja Jambi Tandatangani Perjanjian Kesepakatan Pengutipan SWDKLL di Samsat Mall Pelayanan Publik

Jasa Raharja Jambi Tandatangani  Perjanjian  Kesepakatan Pengutipan SWDKLL di Samsat Mall Pelayanan Publik

Jasa Raharja Tandatangani Perjanjian Kesepakatan Bersama Pengutipan SWDKLL di Loket Samsat Mall Pelayanan Publik Kota Jambi--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jasa Raharja dalam agenda peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota Jambi perihal pelayanan Jasa Raharaja dalam pengutipan SWDKLL di Loket Samsat Mall Pelayanan Publik bersama dua Instansi Terkait lainnya pada Rabu 17 Mei 2022.

Perjanjian Kesepakatan ini bertujuan untuk sinergi ritas antara Pemerintah Kota Jambi bersama beberapa instansi terkait yang melaksanakan pelayanan publik bagi masyarakat Jambi dalam satu tempat pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi. Adapun penandatangan kesepakatan bersama oleh Jasa Raharja langsung ditandatangai oleh Kepala Cabang Bapak Donny Koesprayitno, ST., M.Kom dan pihak pemerintahan Kota Jambi yang menandatangi langsung oleh Wali Kota Jambi Bapak Sarif Fasha, SE., ME.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penyataannya “Jasa Raharaja Jambi bersama dengan 2 instansi terkait dalam Samsat yakni Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi serta Kepolisian Polda Jambi turut bersinergi memberikan pelayanan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pengesahaan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK ) pada Loket Samsat di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi ini”.

BACA JUGA:Nekat Maling Lagi, Reza Akhirnya Diringkus Polisi, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

BACA JUGA:Kapolda Jambi Buka Pelatihan Sistem Pengamanan Kota

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Mall Pelayanan Publik ini menjadi langkah awal bagi pemerintah Kota Jambi dalam memberikan kemudahan pelayanan publik untuk seluruh Masyarakat Jambi, bahkan kami selaku instansi pelayanan publik terjembatani dalam memberikan peningkatan pelayanan dalam hal fasilitas tempat yang sangat nyaman bagi masyarakat ”penyataan lanjutan Donny.

“Masyarakat Jambi kini memiliki pilihan tempat pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman untuk membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tentunya juga bersamaan dengan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), saya berharap dengan telah dibukanya Mall Pelayanan Publik Kota Jambi dapat mempengaruhi peningkatan kesadaran masyarakat jambi dalam patuh membayar pajak kendaraan dan SWDKLL Kendaraan sehingga pendapatan instansi yang tergabung dalam Samsar pun meningkat” jelas Donny.

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Jasa Raharja Jambi akan selalu bersinergi bersama pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam keterpaduan membangun akses bagi masyarakat untuk pelayanan pemabayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di SAMSAT Mall Pelayanan Publik Kota Jambi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: