ASN Pemkot Jambi Nekat Tambah Cuti Bakal Disanksi, Ini Penjelasan Walikota Fasha

ASN Pemkot Jambi Nekat Tambah Cuti Bakal Disanksi, Ini Penjelasan Walikota Fasha

--

Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari pertama berkantor pasca libur lebaran tahun 2022, Wakil Wali Kota Jambi , Maulana menyidak secara online sejumlah kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Jambi.

Turut bergabung secara daring, Wali Kota Fasha dalam sidak online tersebut. Dalam sidak online ini pula, Wali Kota Fasha menegaskan akan memberikan sanski tegas ke ASN yang ngotot menambah cuti tanpa alasan masuk akal.

"Kalau pemerintah pusat itu ada penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji selama 1 tahun. Tapi sepertinya itu tidak akan kita terapkan," kata dia. 

Adapun sanksi yang bakal dikenakan kepada para ASN yang menambah cuti tidak sesuai ketentuan bakal dikenakan pemotongan TPP.

BACA JUGA:Silaturahmi Lebaran, Danramil 09/Telanaipura Kunjungi Rumah Anggotanya

BACA JUGA:Selesai Cuti Lebaran, Dandim 0415/Jambi Cek Kesiapan Personel

"Kita kenakan sanksi seperti yang disepakati. Nanti tolong diinventarisir BKPSDMD Kota Jambi, berapa banyak dan siapa saja yang cuti tak sesuai ketentuan," jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, proses sidak online masih berlangsung. (Zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: