Giliran Putin Beri Sanksi Ekonomi ke AS Dkk, Apakah Indonesia Termasuk

Giliran Putin Beri Sanksi Ekonomi ke AS Dkk, Apakah Indonesia Termasuk

Vladimir Putin,Presiden Rusia. ist-net--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Gantian,kini Rusia memberi sanksi ekonomi terhadap beberapa negara di dunia. Hal inipun kembali membuat heboh dan geger dunia.
 
Apa sanksiny? Kali ini Presiden Rusia Vladimir Putin  memutuskan memberikan memberikan sanksi ekonomi kepada Amerika Serikat (AS) hingga Eropa. 
 
Keputusan penerapan sanksi ekonomi itu diterbitkan oleh pemerintah Rusia melalui dekrit yang ditandatangani oleh Putin.
 
Sebelumnya, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa mengecam Rusia atas tindakannya melakukan serangan militer ke Ukraina.
 
 
 
Sanksi ini merupakan aksi balasan Putin setelah beberapa negara juga memberikan sanksi ekomomi terhadap Rusia.
 
Apa saja isi sanksi ekonomi tersebut? Yang pasti,dalam dekrit itu disebutkan Rusia melarang ekspor produk dan bahan mentah kepada orang dan entitas yang telah dikenai sanksi.
 
Tak hanya itu. Dekrit tersebut juga melarang transaksi dengan individu dan perusahaan asing. 
 
Selain itu, rekanan Rusia diizinkan untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.
 
Berdasarkan dekrit tersebut, pemerintah Rusia memiliki waktu 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi.
 
 
 
Informasinya akan ada kriteria tambahan untuk sejumlah transaksi yang dapat dikenai pembatasan oleh Rusia.
 
Tidak disebutkan negara mana saja yang masuk daftar hitam sanksi ekonomi Rusia.
Dan juga belum diketahui, apakah Indonesia termasuk negara yang masuk daftar sanksi ekonomi Rusia. (Viz)
 
 
Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: