Tingkat Kecelakaan Mudik Menurun, Polri Siapkan Skema Arus Balik

Tingkat Kecelakaan Mudik Menurun, Polri Siapkan Skema Arus Balik

Kadiv Humas Mabes Polri-Div Humas Polri-

Jakarta, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Untuk tahun ini, Posko Operasi Ketupat melaporkan bahwa telah terjadi 51 kecelakaan di Jalan Tol sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022. Angka itu rekapitulasi mulai tanggal 23 April hingga 2 Mei 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, total kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian. Kata dia, jika ditotal secara keseluruhan jumlah kecelakaan di tol maupun non tol sebanyak 2.945.

Tetapi lanjut dia, angka itu mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang di mana adanya larangan mudik bagi masyarakat. 

"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi, Selasa 3 Mei 2022.

Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri, kata Dedi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6, 7, 8 Mei 2022.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," ucap Dedi.

Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan. Yakni, One Way dan Contraflow.

Adapun pelaksanaan skema itu saat arus balik, yaitu;

- Jumat 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.

- Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

- Minggu 8 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: