Jaksa Masuk Sekolah, Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMA Negeri 1 Bungo

Jaksa Masuk Sekolah, Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMA Negeri 1 Bungo

Jaksa Masuk Sekolah, Beri Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMA Negeri 1 Bungo--

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri BUNGO Melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 01 BUNGO oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri BUNGO yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri BUNGO Aben BM Situmorang, S.H.,M.H., Senin 20 Maret 2023.

Selaku narasumber, Kasi Intelijen Kejari BUNGO, Aben BM Situmorang, SH. MH. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum  Jaksa masuk sekolah di SMA N 1 BUNGO pada kesempatan ini akan menyampaikan materi tentang  Bahaya Narkoba dan tentang Bahaya bullying, kenakalan remaja, serta perlindungan anak.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung di bidang intelijen yg selanjutnya dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri BUNGO dan jajaran, dimana program ini merupakan langkah aktif dari kejaksaan untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini kepada siswa siswi bagi generasi penerus bangsa ini dengan tujuan agar dapat menjadi bekal dan wawasan untuk siswa siswi di tengah perkembangan jaman dalam mengarungi era digitalisasi ini.

Dalam kesempatan itu Ia juga Kasi Intelijen Kejari Bungo, Aben BM Situmorang, SH. MH.menyampaikan apresiasinya terhadap pihak sekolah dan para siswa yang dengan antusias mengikuti program penyuluhan hukum ini dengan banyak pertanyaan yangg di ajukan dan rasa ingin tau dari para siswa maupun tenaga pendidik yg ada di SMA N 01 Bungo.

BACA JUGA:Viral di TikTok, Lirik Lagu Happy Asmara-Ngopi Maszeh, Mumet Mikir Cicilan Ngopi-Ngopi Maszeeh..

BACA JUGA:Waduh...Ular Berbisa Berkeliaran di Kantor Damkar Kota Jambi

Harapan kedepannya dengan kegiatan Jaksa Masuk sekolah ini dapat turut serta berpatisipasi dalam upaya preventif untuk menciptakan generasi muda yang sadar dan taat akan hukum, sebagai perwujudan dari semboyan “kenali hukum, jauhi hukuman”.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: