Kajari Awasi Dana Covid-19

Kajari Awasi Dana Covid-19

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI - Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Meilinda, mengingatkan OPD teknis berhati-hati dalam menggunakan Dana Covid-19. Pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Covid-19. Untuk itu Para Kepala OPD diharapkan aktif melaporkan kegiatan yang dilaksanakan melalui Instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara.

Terhadap penggunaan bantuan Dana Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Meilinda, menegaskan, jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam penggunaannya, sehingga bisa menimbulkan permasalahan.

“Saya juga mengajak agar pihak terkait melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam hal penggunaan Dana Covid-19 yang digunakan untuk bantuan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 itu agar berhati hati dan gunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Meilinda.

Kajari Meilinda juga mengajak Satgas Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan sosialisasi terkait PPKM dan hukuman bagi yang melanggar dengan melaksanakan penegakan hukum melalui operasi yustisi melakukan razia.

“Kami akan mengajak Satgas Covid-19 untuk mengadakan sosialiasi terkait PPKM dan mensosialisasikan hukuman bagi yang melanggar dengan melaksanakan penegakan hukum melalui Operasi Yustisi melakukan Razia,” tandasnya. (jun/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: