Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Muara bungo

Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Muara bungo

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muara bungo-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara bungo kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian atau blok oleh  tim Satops Patnal sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

Pada hari Sabtu (17 /7) pukul 08.00 sampai dengan 09.15 WIB  berlokus di kamar hunian Blok Tahanan, kamar hunian nomor 7, dan kamar hunian 10 Blok A Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo dilaksanakan Razia penggeledahan.blok kamar hunian

Kepala Lapas Muara bungo Ridha Anshari mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dipimpin langsung kalapas Muara Bungo yaitu kegiatan penggeledahan bersama Ka. KPLP, Kasi adm kamtib, Kasi binadik,  kasi Pelaporan tatib dan juga  15 orang petugas lapas kelas II B Muara bungo  bersama anggota jaga yang dilaksanakan secara insidentil.

Tujuan penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas untuk difungsikan oleh warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas muara bungo untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang  dan berbahaya masuk kedalam Blok hunian.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada lokus yang telah ditentukan dengan penggeledahan badan bagi setiap WBP dengan cara satu persatu WBP  diperiksa  oleh petugas pengamanan untuk memeriksa dan memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan dipakaian atau badan WBP tersebut. 

Penggeledahan berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas muara bungo dengan hasil yang didapatkan adalah barang barang  Adapun  hasil penggeledahan ini seperti  Hp android, charger hp,sendok,korek api,pisau cukur, dan gunting dan lainnya kemudian Barang bukti langsung dimusnahkan.(Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: