Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap I Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap I Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Tahun kedua wabah pandemi Covid-19 mewabahi dunia, tak terkecuali di Indonesia, membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan amal, salah satunya yang dilaksanakan bulan Juli tahun 2021 ini. Menkumham Yasonna H. Laoly menggerakkan seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk menyisihkan sebagian penghasilannya dan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar. Program “Bakti Kemenkumham” terhadap masyarakat terdampak Covid-19 yang diamanatkan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi kepada masyarakat RT 10 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Pada Jum’at (23/07/2021)

Acara yang di hadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah beserta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Jambi diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan program yang diadakan oleh Kementerian dalam rangka membantu masyarakat sekitar yang terkena dampak Covid -19. Bantuan yang terdiri dari sembako berupa beras, mie instan, minyak sayur, gula serta masker ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat penerima bantuan dan bermanfaat untuk meringankan beban perekonomian masyarakat.

Bantuan ini dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat yang menerimanya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Edi John. Masyarakat RT 10 menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas bantuan yang telah mereka terima, dan berharap pandemi ini segera berakhir dan keadaan perekonomian kembali pulih dan kita semua diberi kesehatan.(Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: