Polres Batanghari Selidiki Dugaan Kasus Pencabulan oleh Pemilik Ponpes

Polres Batanghari Selidiki Dugaan Kasus Pencabulan oleh Pemilik Ponpes

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BATANGHARI, JAMBI – Kasus pencabulan, diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Pulai, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Parahnya lagi, diduga, pencabulan dilakukan oleh pemilik pondok pesantren. Dia diduga melakukan perbuatan tak senonoh itu, terhadap salah satu santriwatinya.

Polisi pun langsung bergerak cepat. Saat ini, Polres Batanghari sedang melakulan penyelidikan atas kasus tersebut, agar bisa segera menemukan titik terangnya. Saat ini kata dia, tim masih terus mendalami kasus yang cukup menghebohkan ini.

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Baca Juga: Proyek Molor, Pencairan 100 Persen

"Saya sudah perintahkan Penyidik Reskrim, untuk merespon dengan melakukan penyelidikan," kata AKBP Hasan, Rabu (16/2).

Hasan menambahkan, kemarin (16/2) penyidik meminta keterangan dari korban.
"Hari ini (kemarin, red) penyidik akan menemui pelapor atau korban, untuk memintai keterangan dalan rangka pendalaman atas kasus ini," katanya.

Korban bersama keluarganya, akan membuat laporan secara resmi ke Mapolres Batanghari. Korban, kata dia, datang dari Jambi ke Muarabulian untuk membuat laporan.

Baca Juga: Buruan Daftar! Pemprov Jambi Buka Lowongan Komisi Informasi, Ini Syaratnya

"Saat ini pelapor atau korban dari Jambi akan ke Bulian, untuk membuat laporan secara resmi. Nanti hasilnya akan saya informasikan kembali," ungkapnya.

Diketahui bahwa dugaan kasus ini terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari. Salah satu santriwatinya yakni P (16), mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari pemilik pondok pesantren sekaligus tenaga pengajar di sana.

Sebelumnya, Polres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Dia juga mengaku telah menerima laporan atas kasus dugaan pencabulan, terhadap anak di bawah umur ini. 

Perwira dengan dua melati ini pun juga mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Saya sudah perintahkan penyidik reskrim untuk merespon dengan melakukan penyelidikan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: