2 Spesialis Pembobol Rumah di Kota Jambi Diciduk, Sempat Kabur ke Sungai

2 Spesialis Pembobol Rumah di Kota Jambi Diciduk, Sempat Kabur ke Sungai

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Muhammad Arief (32), warga Kelurahan Pematangsulur, dan rekannya Waziri Abid (40) warga Kabupaten Empatlawang Provinsi Lampung, terpaksa diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru.

Keduanya terlibat dalam kasus pembobolan rumah. Keduanya diamankan pada Sabtu 12 Februari 2022 lalu, di kawasan Kenali Asam Bawah secara bersamaan.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadag Anindito mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda.

Pertama, mereka membobol rumah di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru pada Minggu, 13 Februari 2022 lalu. Ketika itu, keduanya menjalankan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban.

BACA JUGA : Kematian Novi Amelia Masih Jadi Misteri, Polisi Dalami Isu Depresi Model Dewasa Ini

“Saat itu kondisi rumah sedang kosong. Modusnya mereka bedua melakukan aksinya dengan menggunakan linggis dan tang, untuk mencongkel pintu rumah korbannya. Setelah itu mereka menguras harta benda milik korbannya seperti TV, Laptop dan sejumlah uang,” kata Kompol Dhadag, Jumat, 18 Februari 2022.

Ternyata selain melakukan pembobolan rumah, mereka juga mencuri sepeda motor pada Rabu, 2 Februari 2022, di kawasan Kenalibesar, Kecamatan Kotabaru.

“Setelah kita lakukan pengembangan, mereka mengakui sebelumnya juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Jadi mereka ini tergolong sebagai spesialis,” paparnya.

Atas adanya laporan dari masyarakat, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penyelidikan.

BACA JUGA : Bukti Kematian Novi Amelia Dikantongi Polisi, Soal Keganjilan, Dijawab Begini

Hasil penyelidikan, kemudian mengarah kepada kedua pelaku ini, dan tim kemudian mengunci posisi pelaku. Tepat di Jalan Marsda Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, keduanya dibekuk.

“Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menyeburkan dirinya ke dalam sungai, namun kemudian berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Dari pengakuan keduanya, Arif dan Ebid merupakan resedivis atas kasus pencurian. Arif pernah dipenjara karena membobol rumah, sementara Ebid dipenjara karena mencuri kopi di tempat asalnya.

“Keduanya resedivis dan pemain lama. Saat ini sedang kita kembangkan ke TKP atas kasus lainnya. Karena ada kecurigaan, mereka juga melakukan tindak pidana penjambretan dari laporan yang kita terima,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: