Segera Tetapkan Tersangka Investaasi Lele

Segera Tetapkan Tersangka Investaasi Lele

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI- Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memintai sejumlah keterangan saksi dalam dugaan penipuan investasi budidaya ikan lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi.

Bahkan informasin, dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka melalui Polda Sumatera Selatan. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya saat ini telah selesai menyelidiki perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan telah dilakukan gelar perkara.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, dari penyelidikan itu, kita sudah menemukan peristiwa pidananya. Hasil dari pidana itu sudah kita lakukan gelar perkara oleh tim kita, dan saat ini perkara ini sudah naik ke penyidikan beberapa hari lalu," katanya, Minggu (2/1).

Kaswandi menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas untuk penetapan tersangka yang akan dibawa ke Polda Sumsel.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam waktu dekat tim kita akan segera berangkat ke sana untuk mengantarkan berkas hasil penyidikan dan proses penetapan tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, 11 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Cabang PT DHD Jambi inisial A. Selain berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumsel, juga sudah ada beberapa tersangka yang diamankan Polda Sumsel.

Lokasi kolam-kolam ikan lele ini sendiri ada di daerah Kebonsembilan, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi dan berdiri di atas lahan seluas 2 hektare. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: