Cukup Gunakan KTP Jambi, Dapat Promo Khusus di Rumah Kito by WH

Cukup Gunakan KTP Jambi, Dapat Promo Khusus di Rumah Kito by WH

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi-Jambi, Kabar baik bagi Anda yang memiliki Kartu Identitas (KTP) dengan domisili Provinsi Jambi. Rumah Kito by WH memberikan harga khusus spesial HUT Provinsi Jambi ke-65 tahun 2022. Cukup dengan menunjukkan KTP Jambi saat chek in, Anda bisa menginap dengan harga Rp 450.000 di tipe kamar Deluxe atau Executive.

Dengan Promo Spesial HUT Provinsi Jambi yang ke-65 ini, Rumah Kito by WH memberikan fasilitas yang bisa Anda nikmati. Diantaranya akses kolam renang dan sewa sepeda gratis. Promo ini berlaku mulai dari tanggal 05 s/d 09 Januari 2022.

Selain itu, Rumah Kito by WH juga memiliki Pond Garden dan banyak pilihan tempat menarik lainnya yang instagramable, yang bisa dijadikan tempat untuk berfoto ria. Ditambah lagi, Rumah Kito by WH dilengkapi dengan Restaurant yang memiliki banyak varian menu, mulai dari menu nusantara hingga menu western yang bisa Anda nikmati langsung di Restaurant dipinggir kolam renang, atau bisa melalui fasilitas room Service.

Terletak di Komplek Puri Mayang, tepatnya di Jl. Serma Ishak Ahmad Kota Jambi, Rumah Kito by WH bisa menjadi pilihan staycation yang seru, karena akses dengan pusat perbelanjaan terdekat (Jamtos) hanya menempuh waktu sekitar 10 menit.

Selain itu, jarak antara Rumah Kito by WH dengan Bandara Sultan Thaha hanya sekitar 30 menit saja. Rumah Kito by WH dapat diakses dengan mudah dan dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi (mobil/motor).

Rumah Kito by WH  juga masih memiliki banyak promo menarik lainnya yang pastinya pas dikantong Anda. Dan tidak perlu khawatir, Rumah Kito by WH secara konsisten tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19 diseluruh area hotel untuk memberi rasa aman dan nyaman selama berada di Rumah Kito by WH.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi Instagram kami di @RumahKitoByWH atau hubungi ke nomor +62  822 6967 3910 atau website di www.rumahkitobywh.com. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: