Kemenhut Telusuri Kayu Terbawa Banjir Sumatera, Indikasi Illegal Logging Diusut
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.-Antara/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Napi Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri
Sebagai langkah pencegahan, Kemenhut telah memberlakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu pada PHAT di areal penggunaan lain (APL).
Kebijakan ini diambil untuk menutup peluang penyalahgunaan skema tersebut dalam peredaran kayu ilegal, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap praktik pembalakan liar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




