Dukcapil Klarifikasi Isu Soal Warga Israel Punya KTP, Disebut Tidak Benar
Ilustrasi -ist/jambi-independent.co.id-
Karena itu, sangat kecil kemungkinan ada warga negara asing yang bisa memiliki KTP elektronik tanpa status kewarganegaraan Indonesia yang sah.
Teguh juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan ulang kabar semacam itu, agar tidak memperkuat penyebaran hoaks.
BACA JUGA:Wah! Menteri Purbaya Sewa Hacker Buat Tes Sistem Keamanan Coretax
“Dukcapil memastikan data kependudukan di Indonesia aman dan dikelola dengan sistem yang terintegrasi secara nasional. Kami juga terus meningkatkan keamanan data untuk mencegah pemalsuan dokumen,” ujar Teguh.
Dengan demikian, isu mengenai warga Israel yang memiliki KTP Indonesia dipastikan tidak benar. Dukcapil meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi palsu yang beredar di internet.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




