b9

Nenek di Sulsel Tidak Lagi Terima Bansos karena Diduga Terlibat Judi Online, Keluarga Bantah Tuduhan

Nenek di Sulsel Tidak Lagi Terima Bansos karena Diduga Terlibat Judi Online, Keluarga Bantah Tuduhan

Ilustrasi Bansos-Freepik/jambi-independent.co.id--

Ia tidak menutup kemungkinan data pribadi milik sang nenek telah disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Jika data digunakan untuk aktivitas judi online, sistem pusat otomatis membaca itu sebagai pelanggaran,” kata Achmad.

Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk hal negatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menegaskan bahwa penerima bansos yang merasa dirugikan dapat mengajukan sanggahan resmi.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat

Proses tersebut harus disertai surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga bersangkutan benar-benar miskin dan tidak terlibat judi online.

Surat itu kemudian dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, dengan melampirkan Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa.

BACA JUGA:Selamat! Taekwondoin Jambi Raih Perak di PON Bela Diri Kudus

Rijal menambahkan, pembiayaan BPJS gratis kini tidak lagi ditanggung oleh APBN, melainkan menggunakan dana APBD.

Karena itu, warga yang ingin kembali terdaftar sebagai penerima BPJS gratis harus melalui proses pendaftaran ulang sesuai mekanisme baru yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: