Longsor PETI Sarolangun, Polda Jambi Turunkan Brimob dan Samapta untuk Evakuasi
Proses evakuasi yang dilakukan di lokasi PETI Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Saat ini, sebanyak 123 personel gabungan diturunkan ke lokasi longsor pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten SAROLANGUN.
Longsor PETI tersebut menelan korban jiwa. Setidaknya, 8 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya luka-luka.
Ratusan personel ini terdiri dari 12 orang dari Brimob Polda Jambi, 58 dari Polres Sarolangun, 10 orang Polsek Limun, 15 orang BPBD, 15 orang Satpol PP dan 13 personel Damkar.
"Semua masih berada di lokasi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi hari Rabu 21 Januari 2026.
BACA JUGA:Mesin Turbo vs Hybrid di Mobil Baru 2026, Mana yang Lebih Awet dan Hemat Perawatan?
Pihaknya dan berbagai unsur terkait kata dia, langsung bergerak cepat melakukan evakuasi begitu mendapat laporan longsor di lokasi PETI tersebut.
Seperti diketahui, tragedi longsor di lokasi PETI di Kabupaten Sarolangun kembali memakan korban jiwa. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 8 orang.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, saat para pekerja tengah melakukan aktivitas pencarian emas di dalam lubang galian tambang ilegal.
Tanpa peringatan, tebing galian runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
BACA JUGA:Korban Longsor PETI Sarolangun Bertambah! Kini Ada 8 Tewas, 4 Pekerja Luka-Luka
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
"Tim sedang turun melakukan evakuasi. Ada brimob, tim samapta dan K9," kata dia.
Selain korban meninggal, 4 pekerja lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat tertimbun material longsor dan telah mendapatkan penanganan medis.
Informasi awal dari kepolisian menyebutkan, tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir diduga kuat menjadi pemicu utama terjadinya longsor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




