Nasib! Mirwan Klarifikasi Usa Dihentikan dari Jabatan Bupati 3 Bulan Gara-Gara Umrah saat Aceh Banjir
Mirwan MS dicopot dari jabatan selama 3 bulan-Jambi-Independent-Instagram @mirwanms_official
Tito menjelaskan Mirwan tetap berangkat umrah meski tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Aceh maupun Kemendagri. Ia mengaku sempat menanyakan langsung alasan Mirwan.
BACA JUGA:Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan Usai Umrah di Tengah Bencana, Begini Faktanya
“Yang bersangkutan menyatakan punya nazar. Saya tidak tahu nazar apa, dan kemudian tetap melaksanakan ibadah umrah,” ujar Tito.
Keputusan Mirwan tersebut menuai kritik publik, terlebih karena kondisi Aceh Selatan ketika itu tengah dilanda banjir dan longsor.
Presiden Prabowo Subianto bahkan turut menyoroti tindakan Mirwan dan meminta Mendagri mengambil langkah tegas.
Plt. Bupati Ditunjuk Selama Sanksi Berlaku
Seiring pemberhentian sementara tersebut, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan ke depan.
BACA JUGA:Waduh! Pecatan PNS Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Gegara Kedapatan Bawa 95 Butir Pil Ekstasi
Tito menegaskan langkah ini penting agar pelayanan publik dan penanganan bencana di Aceh Selatan tidak terganggu.
Dengan klarifikasi yang telah disampaikan, Mirwan berharap proses pemulihan di Aceh Selatan tetap berjalan efektif serta dukungan masyarakat semakin menguat selama masa penanganan bencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



