Wah! Hari Pahlawan 2025 Tidak Termasuk Libur Nasional
Kalender November 2025.-Antara/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari Pahlawan 2025 akan diperingati pada Senin, 10 November 2025. Peringatan nasional ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Biasanya, berbagai kegiatan dilakukan seperti ziarah nasional, upacara bendera, serta acara edukatif dan budaya untuk menanamkan nilai patriotisme kepada generasi muda.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Pahlawan tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
BACA JUGA:Kemenag Aceh Terbitkan Kalender 2026, Lengkap dengan Tanggal Hijriah dan Daftar Libur Nasional
Artinya, meskipun memiliki nilai sejarah yang penting, tanggal 10 November 2025 tetap merupakan hari kerja aktif bagi sekolah, instansi pemerintahan, dan sektor swasta.
Penetapan hari libur nasional sendiri sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah melalui SKB tiga menteri, dan tidak semua hari besar kenegaraan otomatis dijadikan tanggal merah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Pahlawan diperingati dengan kegiatan reflektif dan upacara penghormatan terhadap jasa pahlawan, tanpa adanya libur nasional.
BACA JUGA:Diduga Curi 80 Ton Ikan, Kapal Vietnam Diringkus di Laut Natuna Utara
Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




