AWARDS
b9

Nelayan di Tanjab Timur Bakal Terima Bantuan Kapal Tangkap Ikan 10 GT

Nelayan di Tanjab Timur Bakal Terima Bantuan Kapal Tangkap Ikan 10 GT

Ilustrasi. Nelayan di Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, akan segera menerima bantuan kapal tangkap ikan 10 GT.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

BACA JUGA:Teng! Gubernur Riau Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

Lebih lanjut, Hendri juga menyebutkan, kedepannya Pemkab Tanjab Timur juga akan kembali menyalurkan bantuan yang sama dan di fokuskan untuk koperasi nelayan.

Pertimbangannya, jika bantuan tersebut diserahkan kepada koperasi nelayan, tata kelolanya akan lebih jelas. Berbeda jika diserahkan kepada kelompok nelayan ataupun individu.

Jika bantuan kapal tangkap ikan tersebut diserahkan kepada individu ataupun kelompok nelayan, dikhawatirkan bisa bertolak belakang tujuan utama disalurkannya bantuan tersebut, bahkan bisa memunculkan konflik antara anggota kelompok 

"Kalau koperasi nelayan ini kan jelas pengelolaannya dan juga kelompok nelayannya. Pengurus koperasi ini akan mengatur pemakaian kapal tangkap ikan itu untuk kelompok mana yang menggunakan dan dilakukan secara bergantian dengan kelompok nelayan lain di bawah binaan koperasi nelayan tersebut," sebutnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Apel Gelar Pasukan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Nantinya, untuk kelompok nelayan yang akan berangkat menjaring ikan dilaut juga akan mendapat biaya operasional dari pihak koperasi nelayan yang bertanggungjawab atas kapal tangkap ikan bantuan dari Pemkab Tanjab Timur ini.

"Setelah itu, hasil tangkapan ikan dan hasil tangkapan laut lainnya dari kelompok nelayan yang menggunakan kapal tangkap ikan bantuan itu ada pembagiannya untuk masuk ke koperasi, untuk potongan operasional dan perawatan kapal tangkap ikan itu sendiri," ungkapnya.

Dipilihnya koperasi nelayan Ridho Ibu Lestari Lambur Luar binaan Dinas Perikanan ini sebagai penerima bantuan kapal tangkap ikan 10 GT tersebut bukan hanya berdasarkan dari proposal pengajuan yang diajukan oleh pihak koperasi itu saja.

Akan tetapi, pihak dari Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur juga telah mengkaji dan melihat bahwasanya tata kelola koperasi tersebut sudah sangat baik dan jelas. Seperti laporan keuangan, telah memiliki usaha dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Mohon Maaf atas Candaan yang Singgung Masyarakat Toraja

Di mana, pada tahun yang lalu, koperasi nelayan Ridho Ibu Lestari ini sudah mampu membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) mereka sekitar Rp 80 juta, meski koperasi ini baru dua tahun berjalan.

Sebenarnya penyaluran program bantuan kapal tangkap ikan di tahun ini ada dua. Akan tetapi yang baru terealisasi baru satu untuk segera disalurkan.

Ini mengingat kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Akan tetapi masih dilakukan pembahasan untuk memaksimalkan penyaluran bantuan tersebut.

"Kami juga berharap dan masih berupaya agar mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian. Jika kita bisa mendapatkan kucuran DAK dari Kementerian yang jumlahnya cukup besar, bisa kita gunakan untuk pembuatan 3 atau 4 kapal tangkap ikan ukuran 10 GT ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: