AWARDS
b9

Pandji Pragiwaksono Mohon Maaf atas Candaan yang Singgung Masyarakat Toraja

Pandji Pragiwaksono Mohon Maaf atas Candaan yang Singgung Masyarakat Toraja

pandji pragiwaksono-Tangkap Layar/jambi-independent.co.id--

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas materi lawakan yang menyinggung tradisi mereka dalam pertunjukan "Mesakke Bangsaku" pada tahun 2013.

Permohonan maaf ini disampaikan setelah cuplikan video lama dari pertunjukan tersebut kembali viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat Toraja, terutama karena menyinggung upacara pemakaman adat Rambu Solo, sebuah tradisi yang memiliki nilai kesakralan tinggi.

BACA JUGA:Kemenhaj Tetapkan Jadwal Lengkap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Melalui unggahan di akun media sosialnya, Pandji mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam atas candaan yang dianggap tidak pantas tersebut.

"Selamat pagi, Indonesia, terutama masyarakat Toraja yang saya hormati. Beberapa hari terakhir saya menerima banyak protes dan kemarahan terkait materi dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua pesan serta surat dari masyarakat Toraja," tulis Pandji dalam unggahan Instagram nya. 

Komika berusia 46 tahun itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

BACA JUGA:OJK Imbau Masyarakat Tak Bergantung Penuh pada AI Saat Berinvestasi

Dari perbincangan tersebut, Pandji mengaku baru menyadari betapa dalamnya makna budaya Toraja yang telah ia jadikan bahan lawakan. Ia pun dengan tegas menyebut bahwa candaan tersebut bersifat ignorant dan tidak sensitif terhadap nilai-nilai budaya.

"Saya menyadari joke itu keliru. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa terluka," ujarnya.

Pandji juga menegaskan keseriusannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, baik melalui jalur hukum negara maupun hukum adat. Ia menyebut saat ini terdapat dua proses hukum yang sedang berjalan, laporan ke pihak kepolisian dan proses hukum adat yang hanya dapat dilakukan di Toraja.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Rp26.000 per Gram, Buyback Turun ke Level Rp2,125 Juta

"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya bisa dilakukan di Toraja," jelasnya.

Sebagai bentuk itikad baik, Pandji menyatakan kesediaannya untuk datang dan bertemu langsung dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja guna menyelesaikan permasalahan ini secara adat.

Namun, ia juga menghormati apabila proses hukum negara tetap berjalan apabila pertemuan tersebut tidak memungkinkan karena keterbatasan waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: