Momentum HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun: Meneguhkan Semangat Kebersamaan Menuju Sarolangun MAJU
Ibnu Ziady-ist/jambi-independent.co.id-
Terbitkan obligasi daerah berlabel (misalnya green bond untuk sanitasi/air bersih atau jalan ramah lingkungan) kepada investor domestik/ institutional.
Perlu perbaikan rating fiskal & kepastian penerimaan untuk menarik investor.
5. Land Value Capture & Special Assessment
Bila proyek meningkatkan nilai tanah (jalan, jaringan air), kenakan kontribusi pengembang atau pungutan peningkatan nilai (special assessment) pada properti yang menikmati manfaat.
6. Skema Community Financing & Micro-contributions
Skema iuran masyarakat untuk operasi-pemeliharaan (dengan subsidi terarah untuk keluarga miskin). Juga model kontrak manajemen lokal (community-managed small infrastructure).
7. Kontrak Output-based Aid / Performance-based Grants
Pembayaran sebagaian diikat pada pencapaian outcome (misalnya meter terpasang, jalan bisa dilalui sepanjang tahun).
BACA JUGA:Kabupaten Merangin Luncurkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 8.901 Tenaga Kerja
Keuntungan skema ini
1. Mempercepat realisasi proyek tanpa membebani APBD penuh.
2. Meningkatkan kualitas desain dan manajemen berkat keterlibatan swasta.
3. Mengurangi risiko pemborosan bila dikaitkan dengan KPI dan pembayaran berbasis kinerja.
4. Mendorong inovasi layanan (digital pembayaran, sistem pemantauan remote).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




