Momentum HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun: Meneguhkan Semangat Kebersamaan Menuju Sarolangun MAJU
Ibnu Ziady-ist/jambi-independent.co.id-
2. Alokasi risiko yang tepat — risiko politik/perizinan pada pemerintah; risiko konstruksi/operasional pada kontraktor/swasta.
3. Keberlanjutan fiskal — jangan memindahkan beban operasional jangka panjang ke APBD tanpa rencana pendanaan.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Suhu Panas Ekstrem, Sejumlah Kota di Indonesia Capai 35 Derajat Celcius
4. Partisipasi lokal — libatkan masyarakat melalui co-financing, cooperatives, atau skema tarif yang adil.
5. Transparansi & KPI terukur — indikator kinerja, audit independen, dan publikasi data proyek.
Rangka skema konkretnya merupakan gabungan beberapa instrument, meliputi:
1. SPV (Special Purpose Vehicle) milik gabungan
Bentuk badan usaha proyek yang modalnya berasal dari: pemerintah daerah (minority equity), investor swasta, dan dana pembangunan (misalnya lembaga multilateral).
SPV menangani kontrak konstruksi, operasi, dan pembayaran (misalnya availability payments atau share of revenue).
BACA JUGA:Wuih! Uang Tunjangan Perumahan Dihapus, Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp702 Juta
2. PPP dengan pembayaran ketersediaan (availability payment)
Swasta membiayai dan membangun; pemerintah atau SPV membayar bagian tetap pada masa operasi bila layanan tersedia — mengurangi beban pengguna langsung bila kemampuan bayar rendah.
3. Blended finance + hibah/viability gap funding (VGF)
Untuk proyek yang secara ekonomi layak tapi tidak menarik investor komersial penuh, gunakan hibah awal (dari donor/CSR/APBN) untuk menutup selisih ekonomi.
4. Green/impact bonds daerah / municipal bonds
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




