Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit dan Manajemen Talenta
Gubernur Al Haris Teken MoU dengan BKN, ASN Jambi Siap Masuk Era Manajemen Talenta Digital-ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat reformasi birokrasi semakin nyata. Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 24 September 2025, sebagai langkah konkret mempercepat penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Kanreg VII BKN Palembang sendiri membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi sekaligus menegaskan pentingnya implementasi meritokrasi dalam tata kelola ASN, serta menyiapkan sistem manajemen talenta agar penempatan pegawai lebih tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menekankan bahwa sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya manusia.
BACA JUGA:Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Ke depan akan ada sistem manajemen talenta yang membantu daerah memilih serta menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Kebijakan ini sangat meringankan tugas kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, karena mustahil kita bisa menghafal seluruh latar belakang pegawai,” ungkap Al Haris.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi panduan utama dalam menempatkan pejabat berdasarkan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.
“Intinya, Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan seluruh daerah untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensinya,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian penting dari agenda besar reformasi birokrasi nasional.
BACA JUGA:Polda Jambi Periksa Aping Anak Akak, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik Naik Penyidikan
“Provinsi Jambi berpotensi menjadi contoh dan motor penggerak penerapan manajemen talenta. Sistem ini sejalan dengan program prioritas Presiden dalam Asta Cita, khususnya poin keempat dan ketujuh. Dengan manajemen talenta, kepala daerah akan lebih mudah menjalankan visi-misi serta kewenangannya,” ujar Heni.
Ia juga menegaskan bahwa sistem baru ini akan membantu pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN secara objektif dan mengurangi potensi praktik KKN.
“Benar seperti yang disampaikan Pak Gubernur, seorang PPK tentu tidak mungkin hafal kompetensi seluruh ASN di bawahnya. Sistem ini hadir sebagai solusi agar penempatan jabatan lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Kami mendorong Jambi bergerak cepat karena waktu implementasi terbatas. Apalagi, Jambi memikul peran ganda, tidak hanya untuk tingkat provinsi, tetapi juga untuk kabupaten dan kota,” pungkas Heni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




