AWARDS
b9

Catet! Ini Nama-nama Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi yang Baru Dilantik Sekda Provinsi Jambi

Catet! Ini Nama-nama Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi yang Baru Dilantik Sekda Provinsi Jambi

Pelantikan pejabat eselon III dan IV oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Selasa 9 September 2025.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah pejabat eselon III dan IV, dan pejabat fungsional di Pemprov Jambi, dilantik hari Selasa 9 September 2025 pagi.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, di Rumah Dinas Gubernur Jambi dengan suasana khidmat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu rohaniwan sesuai agama masing-masing, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam arahannya, Sekda Sudirman mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

BACA JUGA:Italia Menang Dramatis 5-4 atas Israel, Moise Kean Cetak Brace di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang diberikan oleh Allah SWT. Semoga dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” kata Sudirman.

Dia berharap, seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi. "Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” tambahnya.

Sudirman mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyelesaikan mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.

Pemprov Jambi kata dia, menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan untuk dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia Ditahan Imbang Lebanon 0-0 di FIFA Matchday, Garuda Dominasi tapi Mandul Gol

Karena perputaran ini cukup lama, karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama 2 tahun. 

"Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditempatkan pada jabatan yang setara,” kata Sudirman.

Lanjutnya, ada 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara, hanya 1 saja yang menolak. 

"Karena ini merupakan amanah, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait