Wali Kota Jambi Resmi Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia
Wali Kota Jambi Resmi Buka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia-IST-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., meresmikan pelaksanaan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia Kota Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Rabu 09 Juli 2025, dan diikuti para lurah serta ketua RT yang menjadi bagian dari proyek percontohan.
Program Kampung Bahagia merupakan terobosan baru Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan sosial, ekonomi, dan kesehatan yang terintegrasi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran bagi pekerja rentan, Ketua RT, pekerja harian lepas (PHL), hingga petugas syara’, sebagai bentuk komitmen menghadirkan perlindungan sosial.
“Konsep ini berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat RT. Jika pilot project ini berjalan baik, tahun depan seluruh RT di Kota Jambi akan menerapkan program yang sama,” ujar Maulana usai membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, pada tahap awal program dijalankan di 67 RT sebagai percontohan. Pemerintah juga memasukkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam regulasi Program Kampung Bahagia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi warga.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, jika ada warga yang mengalami musibah, seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, seluruh biaya akan ditanggung. Keluarga juga mendapat santunan yang bisa langsung dimanfaatkan,” jelasnya.
Maulana menambahkan, perlindungan tersebut diterapkan pada berbagai kegiatan bergotong royong di tingkat RT. Konsepnya berbasis surat tugas yang diterbitkan Ketua RT, dan akan masuk dalam premi jasa konstruksi dengan nilai 0,24 persen dari total kegiatan. Dengan begitu, setiap warga yang berpartisipasi otomatis mendapat jaminan sosial.
Program ini ditargetkan mulai berjalan efektif pada Agustus hingga Desember 2025. Launching resminya akan dilakukan setelah Ketua RT menyelesaikan musyawarah bersama warganya untuk menentukan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
“InsyaAllah, mulai 1 Agustus program sudah bisa dilaksanakan. Jika berjalan sukses, kita berharap 1.650 RT di Kota Jambi siap menjalankan program ini secara penuh. Bahkan, kita optimistis Kampung Bahagia dapat menjadi model percontohan nasional,” tegas Maulana.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan diskusi antara peserta dan narasumber. Hadir Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, yang menjelaskan teknis pelaksanaan sesuai Perwal, serta Alfian Sahputra, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, yang memaparkan manfaat perlindungan ketenagakerjaan. Turut hadir pula Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Moncar Widaryanto, bersama para fasilitator Program Kampung Bahagia.
Suasana diskusi yang terbuka menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan inklusif serta meningkatkan kebahagiaan warga Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




