Simak! Pakar Hukum Sebut Demo di Pati Harus Jadi Peringatan untuk Pejabat Publik
Demo besar-besaran yang menuntut Bupati Pati Sudewo untuk mundur, Rabu 13 Agustus 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Demo besar-besaran yang dilakukan masyarakat Pati membuat kaget publik.
Demo ini menuntut agar Sudewo mundur sebagai Bupati Pati. Masyarakat terkejut. Aksi besar-besaran ini menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia.
Demo menuntut Bupati Pati Sudewo mundur ini, salah satu alasannya karena kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen.
Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai aksi demo ini menjadi peringatan keras untuk para pejabat publik.
BACA JUGA:Sampaikan Permohonan Maaf, Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol
Satria menilai, kebijakan publik harus melibatkan aspirasi warga dan disampaikan dengan komunikasi politik yang tepat.
Menurutnya, perlawanan masyarakat yang terjadi di Pati tidak lepas dari cara sang bupati menyampaikan kebijakannya di ruang publik.
"Suara masyarakat adalah kunci dan dalam alam demokrasi, aspirasi warga harus menjadi pertimbangan utama. Jika kebijakan dijalankan dengan nada menantang atau bahkan memicu rasa takut, itu akan memantik kemarahan publik," jelas Satria, Rabu 13 Agustus 2025.
Dikutip dari beritasatu.com, Satria menambahkan, adanya larangan aksi demo hingga tantangan kepada massa justru memperburuk situasi. Kejadian ini, dikatakan Satria, merupakan titik kulminasi puncak kemarahan warga.
BACA JUGA:Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Koli Barang Ilegal dari Malaysia ke Tanjab Barat
"Ketika kepala daerah bertindak sewenang-wenang dan merasa tak bisa dikritik, itu awal dari masalah besar. Situasi di Pati menjadi contoh betapa pentingnya pejabat publik berhati-hati dalam bertindak, berbicara, dan menetapkan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk menghindari penggunaan kekerasan dalam menangani konflik.
“Semoga penegak hukum, kepolisian, militer tidak menggunakan cara-cara kekerasan di dalam penindakannya,” tutup Satria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




