Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik 'Dipenjara' dengan Pasal Pidana
Ali Monas-ist/jambi-independent.co.id-
Sengketa pers bukan untuk dipidanakan, tapi diselesaikan secara etik dan terbuka. Karena dalam demokrasi yang dewasa, kritik adalah vitamin, bukan racun.
Jadi, jangan sampai pers "dipenjara" dengan pasal pidana, karena itu salah kaprah.
*Penulis ialah jurnalis tinggal di Jambi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




