b9

Omnibus Law Tak Melegitimasi Kerusakan Lingkungan : Belajar dari Kasus PT SAS Jambi

Omnibus Law Tak Melegitimasi Kerusakan Lingkungan : Belajar dari Kasus PT SAS Jambi

Noviardi Ferzi-dok/jambi-independent.co.id-

Sari, R. N., & Lestari, S. D. (2021). ADMINISTRATIVE AND ENVIRONMENTAL LAW REVIEW. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(1), 1-15.

Syahrizal, A. (2022). Partisipasi Publik dalam Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Pasca Berlakunya Undang-Undang/Perppu Cipta Kerja. Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 45-60.

Media Daring:

Mongabay. (2020, Oktober 8). Indonesia's Omnibus Law a 'major problem' for environmental protection. Diakses dari https://news.mongabay.com/2020/10/indonesias-omnibus-law-a-major-problem-for-environmental-protection/

Berita-berita lokal dan nasional terkait penolakan PT SAS di Jambi (misalnya dari ANTARA Jambi, Kompas.com, Detik.com, jambiindependent.disway.co, dll.

Peraturan Perundang-undangan Daerah:

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2013-2033.

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024-2044.

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi Tahun 2023-2043.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait