Wabup Muaro Jambi Tekankan Penyusunan RPJMD dan Renstra Harus Tepat, Adaptif dan Terkoordinasi
Wabup Muaro Jambi Tekankan Penyusunan RPJMD dan Renstra Harus Tepat-ist-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDNET.CO.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri kegiatan Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (11/04/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa salah satu tanggung jawab utama kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah terkait RPJMD. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pedoman resmi dalam penyusunan RPJMD dan Renstra bagi seluruh daerah di Indonesia.
“Setiap kepala perangkat daerah wajib menyusun Renstra 2025–2029 secara sinergis dan terintegrasi dengan proses penyusunan RPJMD kabupaten,” ujar Wabup. Ia menambahkan bahwa RPJMD Kabupaten Muaro Jambi akan ditetapkan setelah penetapan RPJMD Provinsi atau paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni pada 20 Agustus 2025.
Menurutnya, orientasi ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen perencanaan yang strategis dan menyeluruh. Penyusunan RPJMD dan Renstra merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan, terutama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Wabup juga mendorong seluruh kepala perangkat daerah agar segera merancang dokumen Renstra yang tidak hanya adaptif terhadap dinamika zaman, tetapi juga inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya agar perencanaan ini mampu menjabarkan visi “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak, dan Maju”, melalui lima misi pembangunan (Panca Cita) dan 12 program unggulan daerah.
“Perencanaan strategis ini harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Dengan begitu, target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 bisa direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Wabup Junaidi menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan penyusunan Renstra OPD. Ia juga mendorong agar setiap OPD aktif berdiskusi serta menyampaikan saran dan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD dan Renstra 2025–2029.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




