Ingat Nih! Gubernur Jambi Al Haris Minta Tidak Ada Titipan di SPMB 2025
Gubernur Jambi Al Haris saat menandatangani komitmen bersama SPMB berintegritas.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jambi sudah di depan mata.
Gubernur Jambi Al Haris, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026.
Penandatanganan komitmen bersama untuk SPMB yang berintegritas ini diselenggarakan di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa 10 Juni 2025 pagi.
Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam proses penerimaan siswa baru.
BACA JUGA:Kabar Duka! Siswa SMP di Muaro Jambi Gantung Diri di Kamar Rumah
Meski sistem yang ada dinilai cukup baik, menurut Gubernur Al Haris masih perlu pembenahan agar lebih adil dan transparan.
"Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten," ujar Al Haris.
Al Haris juga menyoroti pentingnya koordinasi antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran.
Untuk itu, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mendorong agar semua anak didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang diterima, serta menghindari praktik ‘titipan’ yang mencederai keadilan.
BACA JUGA:Blak-blakan! Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Pengadaan Chromebook yang Lagi Diusut Kejagung
“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris mengimbau agar orang tua tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang dianggap unggulan, jika kemampuan akademiknya belum memadai.
“Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka,” pungkasnya.
Adapun isi komitmen bersama tersebut adalah:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



