Nah Loh! Suami Istri Dilaporkan ke Polresta Jambi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar
Eko saat mendatangi Polresta Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
Dirinya berharap agar segera ada penetapan tersangka. "Saya berharap, penyidik segera melakukan penetapan tersangka terhadap pelapor, karena dari kasus ini saya laporkan terlapor tidak pernah memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung membenarkan laporan tersebut, dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani penyidik.
BACA JUGA:Kapok Gak Tuh! Polres Muaro Jambi Amankan 5 Warga Mestong, Ada yang Sudah Aki-aki
BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Penjual Pempek Ngamuk Hingga Tikam Warga di Pasar Angso Duo
"Memang ada laporan kasus itu, kita masih proses," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



